Sejarah Perkembangan Perbankan

 

Sejarah Perkembangan Perbankan

Mata Kuliah : Bank dan Lembaga Keuangan Lain

Dosen Pengampu : Tofan Tri Nugroho S.E, M.M

Nama : Mita Putri Ramadani ( 192010200041)

Prodi : Manajemen (7’A1)

        

 Asal mula perbankan terjadi pada kerjaan tempo dulu di daratan eropa yang mulai dikembangkan di asia barat seperti dibenua asia,afrika mauoun amerika. Perbankan dimulai dari jasa penukaran uang dan bank dikenal sebagai meja tempat menukarkan uang. Bank yang terkenal di benua Eropa adalah Bank Venesia tahun 1711 dan Bank Of Genoa dan Bank of Barcelona tahun 1320. Dengan perkembangan zaman bank tidak lagi hanya sebagai tempat menukar uang tapi berubah menjadi tempat transaksi simpan pinjam. , perkembangan di bidang telekomunikasi dan komputasi menyebabkan perubahan besar pada pola kegiatan bank dan menjadikan bank-bank meningkat secara ukuran, jumlah dan penyebaran geografis.

           


    Di Indonesia perbankan ada sejak abad ke-18 VOc diambil oleh kerajaan belanda. , sejarah perbankan mencatat beberapa bank yang memegang peranan penting, diantaranya De Javasce NV, De Post Poar Bank,Hulp en Spaar bank dan sebagainya. Bank Belanda yang berhasil berkembang dan menjadi cikal bakal bank sentral Indonesia adalah De Javasche Bank. De Javasche Bank didirikan pada tahun 1828. Dan ketika Indonesia merdeka Pemerintah Indonesia meresmikan Bank Rakyat Indonesia sebagai Bank pemerintah pertama di Indonesia. Bank Rakyat Indonesia sempat berhenti beroperasi, namun bank tersebut beroperasi kembali setelah dibentuknya perjanjian Renville. Pada waktu tahun 1960, Bank Koperasi Tani dan Nelayan dibentuk. Bank Koperasi Tani dan Nelayan merupakan hasil peleburan dari Bank Rakyat Indonesia, Bank Tani Nelayan dan Nederlandsche Maatschappij.

Perbankan menurut UU No. 14 tahun 1967 yang digantikan dengan UU No.7 tahun 1992 pasal 1, Perbankan adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Sedangkan Lembaga Keuangan memberikan jasa atau layanan kepada masyarakat adalah jasa pemindahan uang, jasa penagihan, jasa penjualan mata uang asing, jasa kliring, dan lain-lain.

Ø  Fungsi Bank sebagai alat pemerintah untuk menjaga kestabilan ekonomi moneter dan keuangan. Sedangkan fungsi bank yang utama adalah

1. Bank berfungsi sebagai alat untuk menghimpun dan menyalurkan dana kepada masyarakat.

2. Fungsi bank yaitu memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi suatu negara, dengan menghimpun dana dari masyarakat untuk berinvestasi terhadap peambangunan negara.

3. Bank berfungsi sebagai lembaga yang memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut dapat membuat masyarakat merasa nyaman dan aman di dalam menyimpan dananya tersebut.

Ø  Lembaga keuangan sebagai lembaga perantara, artinya bank menjembatani kebutuhan dua nasabah yang berbeda. Lembaga keuangan merupakan perantara keuangan (financial intermediary) sebagai prasarana pendukung yang amat vital untuk menunjang kelancaran perekonomian dengan dasar memiliki fungsi mentransfer dana-dana dari penabung atau unit surplus kepada peminjam atau unit deficit.

Ø  Lembaga keuangan dapat di kelompokkan dalam 2 bentuk yaitu bank dan bukan bank,ada perbedaan dari 2 kelompok tersebut Bank menghimpun dana secara langsung dan tidak langsung sedangkan bunak bank hanya bisa menghimpun dana tidak langsung. Lembaga keuangan mempunyai peran sebagai wahana yang mampu menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat secara efektif dan efisien kearah peningkatan taraf hidup rakyat.

Struktur Peranan Lembaga Kuangan Sebagai Perantara Keuangan


Peranan Lembaga keuangan baik bank maupun lembaga keuangan bukan bank, memberikan distribusi keadilan bagi masyarakat, antara lain

1.      Menghimpun Dana Masyarakat

2.      Menyalurkan Dana Masyarakat

3.      Pengaliahan Aset ( Asset Transfer)

4.      Likuiditas (liquidity)

5.      Realokasi Pendapatan ( income reallocation)

6.      Transaksi (transaction)

Intermediasi Dan Pengawasan

Intermediasi keuangan merupakan kegiatan pengalihan/penyaluran dana dari penabung (kelebihan dana) kepada peminjam (kekurangan dana), yang dilakukan oleh lembaga keuangan sebagai mediator.

Pengawasan adalah proses dalam menetapkan ukuran kinerja dan pengambilan tindakan yang dapat mendukung pencapaian hasil yang diharapkan sesuai dengan kinerja yang telah ditetapkan tersebut

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

PASAR MODAL