Uang, Inflansi dan Kegiatan ekonomi

 

Uang, Inflansi dan Kegiatan Ekonomi

Mata Kuliah : Bank dan Lembaga Keuangan Lain

Dosen Pengampu : Tofan Tri Nugroho S.E, M.M

Nama : Mita Putri Ramadani ( 192010200041)

Prodi : Manajemen (7’A1)




    Uang adalah merupakan hasil ciptaan manusia yang berguna untuk melancarkan kegiatan transaksi dan sebagai alat tukar yang memiliki standar pengukur nilai (satuan hitung) yang sah, yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Ø  Jenis-jenis uang dibagi beberapa macam yaitu,

1.      Bahan : uang logam dan uang kertas

2.      Lembaga yang mengeluarkan:

·         Uang Kartal (uang kertas dan uang logam)

·         Uang Giral (berupa cek, bilyet giro, dan kartu kredit)

3.      Kawasan / Daerah yang berlaku :

·         Uang domestik

·         Uang Regional

·         Uang Internasional

4.      Pemakai di dalam dan luar negeri

·         Internal Value

·         External value

Ø  Fungsi uang terbagi menjadi dua yaitu fungsi asli dan fungsi turunan, sebagai berikut

1)      Fungsi asli (Primer) dimana uang sebagai alat tukar umum ( medium of exchange)  sebagai alat tukar yang sah untuk seluruh transaksi dan sebagai satuan hitung (unit of account) uang digunakan sebagai ukuran harga suatu benda.

2)      Fungsi turunan (fungsi sekunder) uang berfungsi sebagai alat pembayaran (means of payment), penyimpanan kekayaan (store of value), alat pemindah kekayaan, alat pembentuk modal, dan alat pengukur harga.

Ø  Evolusi sistem pembayaran terjadi seiring perkembangan dari perbankan modern :

·         Cek

·         Pembayaran secara elektronik

·         E-Money



    Inflasi merupakan kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu. Faktor-faktor penyebab terjadinya inflasi yaitu :

1.  1. Inflasi Permintaan (Demand Pull Inflation) disebabkan oleh permintaan timbul karena adanya pertambahan jumlah uang beredar dalam jangka pendek.

2. Inflasi Penawaran (cost push inflation atau supply shock inflation) yang disebabkan faktor penawaran yang memicu kenaikan harga penawaran atas suatu barang.

3. Inflasi Campuran (Mixed Inflation) disebabkan oleh kenaikan permintaan dan kenaikan penawaran, perilaku permintaan dan penawaran tidak seimbang ataupun permintaan terhadap barang dan jasa bertambah.

4. Inflasi Ekspektasi (Expected Inflation) disebabkan oleh adanya ekspektasi para pelaku ekonomi atau disebut inflasi ekspektasi.

    Inflasi memiliki dampak positif dan dampak negatif terhadap perekonomian, tergantung pada tingkat inflasi yang terjadi. Adapun dampak positif dan dampak negatif inflasi sebagai berikut :

Dampak positif inflasi

·      ·         Bagi Perekonomian, Meningkatkan pendapatan nasional dan mendorong masyarakat untuk bekerja, menabung dan berinvestasi.

·         Bagi Pengusaha, Dampak inflasi terhadap penurunan nilai mata uang tidak akan merugikan sebagian kelompok masyarakat yang memiliki penghasilan tidak tetap.

·         Bagi Debitur, Debitur akan merasa diuntungkan dengan adanya inflasi, karena pada saat pembayaran utang kepada kreditur nilai uang lebih rendah dibandingkan pada saat meminjam.

·         Bagi Produsen, inflasi pun dapat menguntungkan jika pendapatan yang diperoleh lebih tinggi daripada kenaikan biaya produksi.

Dampak negatif inflasi

·         Bagi perekonomian, pada masa inflasi yang tidak terkendali, kondisi perekonomian menjadi lesu dan sulit berkembang.

·         Bagi pegawai atau karyawan berpengahasilan tetap inj sangat merugikan karena pendapatan mereka akan menurun.

·         Bagi kreditur, Kreditur akan mengalami kerugian karena nilai uang pengembalian utang debitur lebih rendah dibandingkan pada saat peminjaman.

·         Bagi produsen, inflasi yang tinggi sangat berpengaruh pada kenaikan harga-harga kebutuhan produksi yang kemudian berpengaruh pada meningkatnya biaya produksi.

·         Bagi pemerintah, berdampak pada rencana pembangunan pemerintah dan mengacaukan rencana anggaran pendapatan dan belanja pemerintah (RAPBN/RAPBD).

Dalam pengendalian inflasi Setiap negara berusaha untuk dapat mengendalikan laju inflasi pada suatu tingkat yang rendah dan stabil. Dalam upaya pengendalian laju inflasi, diperlukan koordinasi antara kebijakan pemerintah sebagai otoritas fiskal, dan kebijakan Bank Indonesia sebagai otoritas moneter.

 

    Kegiatan ekonomi, tindakan atau perilaku manusia yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan dilandaskan pada prinsip-prinsip ekonomi.Aktivitas ekonomi mengacu pada aktivitas memproduksi, membeli, menjual dan mendistribusikan barang dan jasa yang melibatkan transaksi moneter. Kegiatan ekonomi mempunyai tiga prinsip yaitu produksi, konsumsi dan distribusi. Kegiatan ekonomi memiliki beberapa tujuan yaitu :

  1. Untuk memilih barang atau jasa yang diperlukan dalam memenuhi kebutuhan hidup.
  2. Untuk mengidentifikasi perbedaan kualitas barang dan jasa yang akan digunakan.
  3. Untuk memilih kebutuhan mana yang lebih prioritas.
  4. Untuk mempertimbangkan untung rugi dari pilihan yang telah dibuat.

Dan jenis-jenis kegiatan ekonomi ada 5 jenis yaitu :

Ø  Sektor primer yaitu Sektor utama perekonomian sebagian besar melibatkan produksi atau ekstraksi bahan mentah.

Ø  Sektor sekunder yaitu sektor ekonomi yang terlibat dengan produksi barang jadi dari bahan mentah yang dipasok oleh sektor primer.

Ø  Bidang Tersier yaitu Sektor tersier sebagian besar menunjukkan industri jasa perekonomian.

Ø  Sektor kuarter, Terkait erat dengan sektor tersier, usaha di bawah sektor kuaterner mencakup kegiatan intelektual yang terkait dengan inovasi teknologi.

Ø  Sektor kuiner, Sektor ini terdiri dari eksekutif puncak dan profesional yang terlibat dalam pekerjaan pemerintah, universitas, sains, budaya, perawatan kesehatan, dll.

Karakteristik kegiatan ekonomi sebagai berikut :

  1. Penggunaan Sumber Daya – Melakukan aktivitas ekonomi membutuhkan pemanfaatan sumber daya seperti tanah, tenaga kerja, modal, dll.
  2. Penggunaan Rasional – Kegiatan yang melibatkan maksimalisasi keuntungan dengan mengalokasikan sumber daya yang langka secara rasional.
  3. Mengikat Secara Hukum – Kegiatan yang dilakukan untuk keuntungan moneter dapat disebut kegiatan finansial hanya jika itu sah secara hukum.
  4. Diterima secara Sosial – Kegiatan finansial yang dilakukan harus berpegang pada norma sosial.

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Perkembangan Perbankan

Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

PASAR MODAL