Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2022

BANK UMUM BERDASARKAN PRINSIP SYARIAH

Gambar
  BANK UMUM BERDASARKAN PRINSIP SYARIAH Mata Kuliah : Bank dan Lembaga Keuangan Lain Dosen Pengampu : Tofan Tri Nugroho S.E, M.M Nama : Mita Putri Ramadani ( 192010200041) Prodi : Manajemen (7’A1)   Bank Syariah merupakan sebuah lembaga keuangan yang menyediakan jasa dalam lalu lintas pembayaran yang menggunakan prinsip syariah islam sebagai dasar kegiatan operasionalnya. Bank syariah merupakan bank yang beroperasi dengan tidak mengandalkan pada bunga dan produknya dikembangkan berlandaskan Al-Qur’an dan Hadist.   Dasar hukum Dasar hukum dari bank umum berdasarkan prinsip syariah didasri oleh UU No. 10 tahun 1998 tentang perubahan atas UU No.7 tahun 1992 tentang perbankan pasal 1 ayat 3 menetapkan bahwa “salah satu bentuk usaha bank adalah menyediakan pembiayaan dan atau melakukan kegiatan lain menyediakan pembiayaan dan atau melakukan kegiatan lain berdasar prinsip syariah”. ●        Pokok-pokok yang di tetapkan BI antara l...

Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

Gambar
  Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Mata Kuliah : Bank dan Lembaga Keuangan Lain Dosen Pengampu : Tofan Tri Nugroho S.E, M.M Nama : Mita Putri Ramadani ( 192010200041) Prodi : Manajemen (7’A1)   Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Asas bank perkreditan rakyat Dalam melaksanakan usahanya BPR berasaskan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati- hatian. Demokrasi ekonomi adalah sistem ekonomi indonesia yang dijalankan sesuai dengan pasal 33 UUD 1945. Asas demokrasi ekonomi ditegaskan dalam Undang- undang Nomor 10  tahun 1998 tentang perbankan. Bahwa perbankan indonesia dalam melakukan usahanya berasaskan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian. Ini berarti fungsi dan usaha perbankan diarahkan untuk melaksanakan prinsip – prinsip yang terkandung dalam demokrasi ekonomi ...

Kesehatan, Rahasia, Penghimpunan, dan Penyaluran Dana Bank

Gambar
  Kesehatan, Rahasia, Penghimpunan, dan Penyaluran Dana Bank Mata Kuliah : Bank dan Lembaga Keuangan Lain Dosen Pengampu : Tofan Tri Nugroho S.E, M.M Nama : Mita Putri Ramadani ( 192010200041) Prodi : Manajemen (7’A1)   Dana Bank adalah uang tunai yang dimiliki bank ataupun aktiva lancar yang dikuasai bank dan setiap waktu dapat diuangkan. Sumber utama dana bank berasal dari dana-dana masyarakat yang terdiri dari tiga jenis yaitu: Tabungan, Deposito dan Giro. Kesehatan Bank Kemampuan suatu bank untuk melakukan kegiatan operasional perbankan secara normal & mampu memenuhi semua kewajibannya dengan baik dan sesuai dengan peraturan perbankan yang berlaku. Kegiatan tersebut antara lain: - Kemampuan menghimpun dana, - Kemampuan mengelola dana, - Kemampuan untuk menyalurkan dana kepada masyarakat, - Kemampuan memenuhi kewajiban kepada pihak lain. Rahasia Bank Prinsip kerahasiaan pada bank merupakan prinsip yang sangat penting, hal ini disebabkan karen...

Otoritas Jasa Keuangan dan Otoritas Moneter

Gambar
    Otoritas Jasa Keuangan dan   Otoritas Moneter Mata Kuliah : Bank dan Lembaga Keuangan Lain Dosen Pengampu : Tofan Tri Nugroho S.E, M.M Nama : Mita Putri Ramadani ( 192010200041) Prodi : Manajemen (7’A1)   Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tagan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan. Sesuai Pasal 4 dalam UU tersebut, Tujuan OJK agar semua sektor jasa keuangan terselenggara secara adil, teratur, transparan dan akuntabel.   Yang mana Kehadiran OJK juga diharapkan bisa mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh berkelanjutan, stabil, dan mampu menjaga kepentingan konsumen dan masyarakat . Sejarah ·          Sebelum keluarnya UU Nomor 21 Tahun 2011 pengawasan yang dilakukan terhadap perusahaan yang bergerak dibidan...