KARTU PLASTIK DAN DANA PENSIUN
KARTU PLASTIK DAN DANA PENSIUN
Mata Kuliah : Bank dan Lembaga Keuangan
Lain
Dosen Pengampu : Tofan Tri Nugroho S.E,
M.M
Nama : Mita Putri Ramadani (
192010200041)
Prodi : Manajemen (7’A1)
Sekitar tahun
1990-an, beberapa perusahaan seperti supermarket di AS sudah memperkenalkan
praktek kredit lewat kartu belanja yang biasa digunakan oleh pelanggannya.
Kartu ini diterbitkan perusahaan dan hanya berfungsi sebatas kartu member.
Kartu Plastik
masuk ke Indonesia sekitar tahun 1980-an. Diperkenalkan oleh Bank Duta yang
pada saat itu menjalin kerja sama dengan VISA dan MasterCard Internasional.
Bank Duta meruapakan bank yang pertama kali menerbitkan dan memasarkan kartu
kredit di Indonesia.
Kartu Plastik
atau kartu kredit merupakan kartu yang dikeluarkan oleh bank atau lembaga
non bank kepada nasabah
yang digunakan sebagai alat pembayaran. Penggunaan
kartu plastik di Indonesia dimulai sekitar tahun delapan puluhan. Keputusan
Menteri Keuangan Nomor 1251/KMK.013/1998 Tanggal 20 Desember telah
mengubah peta penyebaran kartu plastik semakin luas. Berdasarkan surat
keputusan tersebut bisnis kartu plastik digolongkan sebagai kelompok usaha jasa
pembiayaan.
PIHAK-PIHAK
YANG TERLIBAT
·
Bank/Perusahaan
Pembiayaan
·
Pedagang
(Merchant)
· Pemegang Kartu (Card Holder)
MANFAAT KARTU
PLASTIK
1. Kemudahan, yaitu kartu plastik menawarkan kemudahan dalam berbelanja tanpa perlu
membawa uang tunai dan tidak perlu identifikasi.
2. Keamanan, yaitu jika kartu hilang, cukup melapor kepada bank/lembaga penerbit
kartu
3. Berlaku di Seluruh Negara, beberapa kartu kredit diterima di lebih dari 20 juta
lokasi usaha di seluruh dunia.
4. Keleluasaan, kartu kredit memungkinkan pengguna untuk memanfaatkan
momen diskon atau penawaran khusus, dan melunasi tagihan di kemudian hari
5. Pengaturan Anggaran lebih mudah, dengan kartu plastik, pengguna bisa merencanakan
untuk melakukan pembelian besar/mahal dan membayarkannya kemudian sekaligus
atau bertahap
6. Manfaat Tambahan Kartu Plastik sering menawarkan potongan harga, cashback, cicilan 0% atau manfaat tambahan lainnya yang jarang ada dengan pembayaran secara tunai.
JENIS-JENIS
KARTU KREDIT
Segi Fungsi
·
Change Card
·
Credit Card
·
Debit Card
·
Cash Card
·
Check Guarantee
Wilayah
·
Kartu
Lokal, merupakan kartu kredit yang hanya dapat dilakukan dalam satu wilayah
tertentu misalnya di seluruh wiayah negara republik Indonesia. Contoh : BCA
Card
·
Kartu
Internasional, merupakan kartu
kredit yang dapat dilakukan lintas negara atau dapat digunakan di seluruh
negara. Contoh : VISA, Master Card, Dinner Club
DANA PENSIUN
Di era tahun 70-an sampai tahun 80-an, masyarakat
Indonesia berlomba-lomba masuk menjadi pegawai negeri dengan tujuan untuk
memperoleh pensiun di masa tuanya karena pegawai negeri lah yang pada saat itu
memberikan kepastian adanya pensiun. Penyediaan dana pensiun ini mulai
berkembang di era tahun 90-an dengan banyak perusahaan yang mulai menyediakan
dana pensiun bagi karyawannya, terlebih setelah muncul UU No. 11 Tahun 1992 yang
mengatur tentang dana pensiun.
Menurut UU No. 11 Tahun 1992 DANA PENSIUN adalah
badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menyajikan manfaat
pensiun. Yang mengelola dana pensiun adalah perusahaan yang memiliki badan
hukum seperti bank umum atau asuransi jiwa. Kegiatan Perusahaan Dana Pensiun adalah memungut dana
dari iuran yang dipotong dari pendapatan karyawan suatu perusahaan. Dana tersbeut
kemudian diinvestasikan lagi ke dalam berbagai kegiatan usaha yang dianggap
menguntungkan.
TUJUAN DAN
FUNGSI DANA PENSIUN
Bagi Pemberi Kerja
§ Memberikan penghargaan kepada para karyawannya yang
telah mengabdi di perusahaan tersebut
§ Agar dimasa usia pensiun, karyawan tetap dapat
menikmati hasil yang diperoleh setelah bekerja di perusahaannya
Bagi karyawan
•
Kepastian
memperoleh penghasilan di masa yang akan datang sesuai masa pensiun
•
Memberikan
rasa aman dan dapat meningkatkan motivasi untuk bekerja
Bagi lembaga
Pengelolah Dana Pensiun
•
Mengelola
dana pensiun untuk memperoleh keuntungan dengan melakukan berbagai kegiatan
investasi
•
Turut
membantu dan mendukung program pemerintah dalam
pelaksanaan dana pensiun.
JENIS-JENIS
DANA PENSIUN
·
Dana
Pensiun Pemberi Kerja (DPPK), yaitu dana pensiun yang dibentuk oleh orang atau badan yang
mempekerjakan karyawan, selaku pendiri untuk menyelenggarakan program pensiun
manfaat pasti atau program pensiun iuran pasti.
·
Dana
Pensiun Lembaga Keuangan,
yaitu dana pensiun yang dibentuk oleh Bank atau Perusahaan Asuransi Jiwa untuk
menyelenggarakan Program Pensiun Iuran Pasti bagi perorangan baik bagi pegawai
maupun pekerja mandiri yang terpisah dari Dana Pensiun Pemberi Kerja bagi
pegawai bank atau perusahaan asuransi jiwa ybs.
PROGRAM DANA
PENSIUN
1. Progam
Pensiun Manfaat Pasti (PPMP)
2. Progam
Pensiun Iuaran Pastti (PPIP)
Asas-Asas
Dana Pensiun
1. Asas Keterpisahan Kekayaan Dana
Pensiun Dari Kekayaan Badan Hukum Pendirinya
2. Asas Penyelenggaraan Dalam
Sistem Pendanaan
3. Asas Pembinaan Dan
Pengawasan
4. Asas Penundaan Manfaat
5. Asas Kebabasan Untuk Membentuk Atau Tidak
Membentuk Dana Pensiun
TATA KELOLA
DANA PENSIUN
1. Transparansi (Transparancy)
2. Akuntabilitas (Accountability)
3. Responsibilitas
(Responsibility)
4. Independensi (Independency)
5. Kesetaraan dan Kewajaran
(Fairness)



Komentar
Posting Komentar