MODAL VENTURA
MODAL VENTURA
Mata Kuliah : Bank dan Lembaga Keuangan
Lain
Dosen Pengampu : Tofan Tri Nugroho S.E,
M.M
Nama : Mita Putri Ramadani (
192010200041)
Prodi : Manajemen (7’A1)
Modal
ventura adalah badan usaha pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal ke dalam
suatu perusahaan yang menerima pembiayaan. Perbedaan dengan bank pada jenis
kegiatannya. Bank tidak masuk ke perusahaan yang dibiayainya, sedangkan
modal ventura memberikan dengan menyertakan langsung ke dalam perusahaan yang
dibiayainya.
Ciri Karakteristik Modal
Ventura
§ Bersifat langsung penyertaan ke
suatu perusahaan.
§ Penyertaan dalam perusahaan bersifat jangka panjang
biasanya di atas 3 tahun.
§ Bisnis yang dimasuki merupakan bisnis yang memiliki
resiko tinggi.
§ Keuntungan diperoleh dari capital gain, deviden, atau bagi hasil, tergantung dari penyertaan di bidang jenis yang diinginkan.
§ Kegiatan lebih dominan pada pembentukan usaha baru atau
pengembangan suatu usaha.
Landasan Hukum Untuk Mendirikan Modal
Ventura
• Kegiatan modal ventura dipelopori PT Bahana Pembinaan
Usaha Indonesia atau BPUI tahun 1973, dibentuk atas PP No. 18/1973
tentang penyertaan modal negara untuk mendirikan perusahaan perseroan terbatas
yang bergerak di bidang penyertaan modal.
• Keputusan MenKeu
017 1995 tanggal 3 Oktober 1995 tentang pendirian dan
pembinaan perusahaan modal ventura.
• Peraturan pemerintahan nomor 4 tahun 1995 tentang pajak
penghasilan bagi perusahaan modal Ventura.
• Keputusan menteri keuangan nomor 227/KMK 01/1994
tanggal 9 Juni 1994 tentang sektor-sektor usaha perusahaan pasangan usaha dari
perusahaan modal ventura.
• Peraturan pemerintah nomor 62 tahun 1992 tentang
sektor-sektor usaha perusahaan pasangan usaha (PPU) perusahaan modal ventura.
• Keputusan
menteri keuangan nomor 1251 KMK/013/th. 1988 tanggal 20 desember tentang ketentuan dan tata cara
pelaksanaan lembaga pembiayaan.
• Keppres No. 61 tahun 1988 tentang lembaga pembiayaan.
Tujuan utama ® membiayai
suatu usaha yang mengandung risiko tinggi dan tidak selamanya berdasarkan hanya
pada keuntungan semata tetapi pada membantu pengembangan atau pendirian suatu
perusahaan.
1. Untuk mengembangkan suatu proyek tertentu seperti,
penelitian yang bersifat pengembangan ilmu pengetahuan.
2. Pengembangan suatu teknologi baru atau produk baru seperti,
memperoleh keuntungan dalam jangka panjang.
3. Pengambil alihan kepemilikan suatu perusahaan, tujuannya
mengambil alihkan kepemilikan usaha yang mengarah pada keuntungan.
4. Kemitraan dalam rangka pengentasan kemiskinan untuk usaha mikro yang kekurangan modal, tapi
tidak ada jaminan, sehingga
sulit memperoleh pinjaman.
5. Alih teknologi yang dilakukan ke perusahaan masih pada
teknologi lama sehingga meningkatkan kapasitas produksi dan mutu produknya.
6. Membantu perusahaan yang sedang kekurangan likuiditas.
7. Membantu pendirian perusahaan baru di mana tingkat resiko
kerugiannya sangat besar.
Keuntungan Yang Diperoleh Dari Modal
Ventura
a. Bagi
perusahaan modal:
·
Memperoleh
keuntungan berupa deviden dari penyertaan modal dalam bentuk saham.
·
Memperoleh
keuntungan berupa capital gain dari hasil selisih dari transaksi penjualan dan
pembelian surat-surat berharga atau saham.
·
Memperoleh
keuntungan berupa bagi hasil untuk usaha tertentu sesuai dengan perjanjian.
b.
Bagi perusahaan pasangan usaha:
§ Membantu penambahan modal usaha bagi perusahaan yang
mengalami kekurangan likuiditas.
§ Memperbaiki teknologi melalui pengalihan dari teknologi
lama ke yang baru sehingga meningkatkan kapasitas produksi dan mutunya.
§ Membantu mengembangkan usaha melalui perluasan pasar dan
pengembangan usaha baru melalui diversifikasi usaha.
§ Mengurangi resiko kerugian, artinya jika perusahaan
beroperasi dengan modal sendiri resiko kerugiannya ditaruh sendiri tapi jika
dengan modal ventura resiko di tanggung keduanya.
Jenis-jenis Pembiayaan Modal
Ventura
1. Equity financing, pembiayaan langsung
yakni modal ventura melakukan penyertaan langsung pada PPU dengan cara mengambil
bagian dari sejumlah saham milik PPU.
2. Semi equality financial, dengan
membeli obligasi konversi yang diterbitkan oleh perusahaan PPU.
3. Mendirikan perusahaan baru, perusahaan
modal ventura bersama dengan PPU mendirikan usaha yang baru sama sekali.
4. Bagi hasil,
yakni pembiayaan kepada
usaha kecil yang belum berbentuk perseroan terbatas tetapi tidak menutup
kemungkinan dengan berbadan hukum PT apabila kedua belah pihak saling
menginginkannya.
Sumber-sumber Dana Modal
Ventura
Dari dalam perusahaan:
a.
Setoran
modal dari para pemegang saham
b.
Cadangan
laba yang belum terpakai
c.
Laba
yang ditahan
Dari luar perusahaan:
a. Investor baik perorangan maupun industri
b. Pinjaman dari dunia perbankan
c. Pinjaman dari perusahaan asuransi
d. Pinjaman dari perusahaan dana pensiun
Pertimbangan Untuk Memilih Dana Dari Sumber Dana
1. Jangka waktu pinjaman apakah panjang atau pendek.
2. Sifat pinjaman yaitu pinjaman lunak atau komersial.
3. Suku bunga atau biaya yang dibebankan dengan
membandingkan dengan sumber lainnya.
4. Persyaratan untuk memperoleh pinjaman termasuk syarat
pengembaliannya.

Komentar
Posting Komentar