MODAL VENTURA

 

MODAL VENTURA

Mata Kuliah : Bank dan Lembaga Keuangan Lain

Dosen Pengampu : Tofan Tri Nugroho S.E, M.M

Nama : Mita Putri Ramadani ( 192010200041)

Prodi : Manajemen (7’A1)

 

Modal ventura adalah badan usaha pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan yang menerima pembiayaan. Perbedaan dengan bank pada jenis kegiatannya. Bank tidak masuk ke perusahaan yang dibiayainya, sedangkan modal ventura memberikan dengan menyertakan langsung ke dalam perusahaan yang dibiayainya.

Ciri Karakteristik Modal Ventura

§  Bersifat langsung penyertaan ke suatu perusahaan.

§  Penyertaan dalam perusahaan bersifat jangka panjang biasanya di atas 3 tahun.

§  Bisnis yang dimasuki merupakan bisnis yang memiliki resiko tinggi.

§  Keuntungan diperoleh dari capital gain, deviden, atau bagi hasil, tergantung dari penyertaan di        bidang jenis yang diinginkan.

§  Kegiatan lebih dominan pada pembentukan usaha baru atau pengembangan suatu usaha.

Landasan Hukum Untuk Mendirikan Modal Ventura

      Kegiatan modal ventura dipelopori PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau BPUI tahun 1973, dibentuk atas PP No. 18/1973 tentang penyertaan modal negara untuk mendirikan perusahaan perseroan terbatas yang bergerak di bidang penyertaan modal.

      Keputusan MenKeu 017 1995 tanggal 3 Oktober 1995 tentang pendirian dan pembinaan perusahaan modal ventura.

      Peraturan pemerintahan nomor 4 tahun 1995 tentang pajak penghasilan bagi perusahaan modal Ventura.

      Keputusan menteri keuangan nomor 227/KMK 01/1994 tanggal 9 Juni 1994 tentang sektor-sektor usaha perusahaan pasangan usaha dari perusahaan modal ventura.

      Peraturan pemerintah nomor 62 tahun 1992 tentang sektor-sektor usaha perusahaan pasangan usaha (PPU) perusahaan modal ventura.

      Keputusan menteri keuangan nomor 1251 KMK/013/th. 1988 tanggal 20 desember tentang ketentuan dan tata cara pelaksanaan lembaga pembiayaan.

      Keppres No. 61 tahun 1988 tentang lembaga pembiayaan.

Tujuan utama ® membiayai suatu usaha yang mengandung risiko tinggi dan tidak selamanya berdasarkan hanya pada keuntungan semata tetapi pada membantu pengembangan atau pendirian suatu perusahaan.

1.      Untuk mengembangkan suatu proyek tertentu seperti, penelitian yang bersifat pengembangan ilmu pengetahuan.

2.      Pengembangan suatu teknologi baru atau produk baru seperti, memperoleh keuntungan dalam jangka panjang.

3.      Pengambil alihan kepemilikan suatu perusahaan, tujuannya mengambil alihkan kepemilikan usaha yang mengarah pada keuntungan.

4.      Kemitraan dalam rangka pengentasan kemiskinan untuk usaha mikro yang kekurangan modal, tapi tidak ada jaminan, sehingga sulit memperoleh pinjaman.

5.      Alih teknologi yang dilakukan ke perusahaan masih pada teknologi lama sehingga meningkatkan kapasitas produksi dan mutu produknya.

6.      Membantu perusahaan yang sedang kekurangan likuiditas.

7.      Membantu pendirian perusahaan baru di mana tingkat resiko kerugiannya sangat besar.

Keuntungan Yang Diperoleh Dari Modal Ventura

a.      Bagi perusahaan modal:

·         Memperoleh keuntungan berupa deviden dari penyertaan modal dalam bentuk saham.

·         Memperoleh keuntungan berupa capital gain dari hasil selisih dari transaksi penjualan dan pembelian surat-surat berharga atau saham.

·         Memperoleh keuntungan berupa bagi hasil untuk usaha tertentu sesuai dengan perjanjian.

b.      Bagi perusahaan pasangan usaha:

§  Membantu penambahan modal usaha bagi perusahaan yang mengalami kekurangan likuiditas.

§  Memperbaiki teknologi melalui pengalihan dari teknologi lama ke yang baru sehingga meningkatkan kapasitas produksi dan mutunya.

§  Membantu mengembangkan usaha melalui perluasan pasar dan pengembangan usaha baru melalui diversifikasi usaha.

§  Mengurangi resiko kerugian, artinya jika perusahaan beroperasi dengan modal sendiri resiko kerugiannya ditaruh sendiri tapi jika dengan modal ventura resiko di tanggung keduanya.

Jenis-jenis Pembiayaan Modal Ventura

1.      Equity financing, pembiayaan langsung yakni modal ventura melakukan penyertaan langsung pada PPU dengan cara mengambil bagian dari sejumlah saham milik PPU.

2.      Semi equality financial, dengan membeli obligasi konversi yang diterbitkan oleh perusahaan PPU.

3.      Mendirikan perusahaan baru, perusahaan modal ventura bersama dengan PPU mendirikan usaha yang baru sama sekali.

4.      Bagi hasil, yakni pembiayaan kepada usaha kecil yang belum berbentuk perseroan terbatas tetapi tidak menutup kemungkinan dengan berbadan hukum PT apabila kedua belah pihak saling menginginkannya.

Sumber-sumber Dana Modal Ventura

*      Dari dalam perusahaan:

a.       Setoran modal dari para pemegang saham

b.      Cadangan laba yang belum terpakai

c.       Laba yang ditahan

*      Dari luar perusahaan:

 

a.       Investor baik perorangan maupun industri

b.      Pinjaman dari dunia perbankan

c.       Pinjaman dari perusahaan asuransi

d.      Pinjaman dari perusahaan dana pensiun

Pertimbangan Untuk Memilih Dana Dari Sumber Dana

1.      Jangka waktu pinjaman apakah panjang atau pendek.

2.      Sifat pinjaman yaitu pinjaman lunak atau komersial.

3.      Suku bunga atau biaya yang dibebankan dengan membandingkan dengan sumber lainnya.

4.      Persyaratan untuk memperoleh pinjaman termasuk syarat pengembaliannya.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Perkembangan Perbankan

Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

PASAR MODAL