PERUSAHAAN ASURANSI

 

PERUSAHAAN ASURANSI

Mata Kuliah : Bank dan Lembaga Keuangan Lain

Dosen Pengampu : Tofan Tri Nugroho S.E, M.M

Nama : Mita Putri Ramadani ( 192010200041)

Prodi : Manajemen (7’A1)

 

Pada tahun 1843 (perusahaan asuransi pertama di Indonesia didirikan oleh warga Belanda bernama Bataviasche Zee en Brand- Assurantie Maatschappij). 1912 (RW Dwidjosewojo mendirikan perusahaan asuransi yang menyasar pasar orang Indonesia bernama Onderlinge Levensverzekering Maatschappij PGHB (OL Mij PGHB) pada 12 Februari 1912, dan sekarang dikenal dengan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera). Setelah 1945 (beberapa perusahaan asuransi milik Belanda dinasionalisasi kan, termasuk NV Assurantie Maatschappij de Nederlandern PT Asuransi Bendasraya dan perusahaan asuransi De Nederlandern Van (1845) menjadi PT Asuransi Jiwasraya). 1980-an (Hadir berbagai perusahan asuransi modern di seperti Allianz dan perusahan asuransi nasional maupun joint venture lainnya)

Menurut UU No 1 Tahun 1992 tentang saja Asuransi Asuransi (pertanggungan) adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan man pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan."

Manfaat / Keuntungan Asuransi

Bagi perusahaan

1.      Keuntunga dari premi yang diberikan

2.      Keuntungan dari hasil penyertaan modal diperusahaan lai

3.      nKeuntungan dari hasil bunga dari investasi di surt- suratberharga

Bagi Nasabah

1.      Memberikan rasa aman 

2.      Merupakan simpanan yang pada saat jatuh tempo daptpsitrik kembali

3.      Terhindar dari risiko kerugian atau kehilangan

4.      Memperoleh penghasilan di masa mendatang

5.      Memperoleh penggantian akibat kerusakan atau kehilangan

PLATFORM YANG LEBIH BAIK BAGI KARYAWAN

Karyawan memiliki akses ke berbagai alat untuk meningkatkan cara mereka bekerja, tak peduli seberapa rumit tugasnya.

Prinsip- Prinsip Asuransi

·         INSUREABLE INTEREST

·         UTMOST GOOD FAITH (ITIKAD BAIK)

·         INDEMNITY (GANTI RUGI)

·         PROXIMATE CAUSE

·         SUBROGATION

·         CONTRIBUTION

 

Jenis-Jenis Asuransi

Segi fungsinya

1.      Asuransi kerugian (non life insurance)

2.      Asuransi jiwa (life insurance)

3.      Reasuransi (reinsurance)

Segi kepemilikannya

1.      Asuransi milik pemerintah

2.      Asuransi milik swasta nasional

3.      Asuransi milik perusahaan asing

4.      Asuransi milik campuran

Jenis jenis Resiko

·         Resiko Murni (Artinya bahwa ada ketidakpastian terjadinya sesuatu kerugian atau dengan  kata  lai.  Hanya  ada  peluang  nerygu  buka.  Satu  peluang keuntungan).

·         Risiko spikulatif (Artinya risiko   dengan terjadinya        dua      kemungkinan   yakni peluang mengalami rugi keuangan atau memperoleh keuntungan)

·         Risiko individu (Risiko individu dibagi lagi menjadi tiga yaitu risiko pribadi, risiko harta dan risiko tanggung gugat).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Perkembangan Perbankan

Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

PASAR MODAL