PERUSAHAAN ASURANSI
PERUSAHAAN
ASURANSI
Mata Kuliah : Bank dan Lembaga Keuangan
Lain
Dosen Pengampu : Tofan Tri Nugroho S.E,
M.M
Nama : Mita Putri Ramadani (
192010200041)
Prodi : Manajemen (7’A1)
Pada tahun 1843 (perusahaan
asuransi pertama di Indonesia didirikan oleh warga Belanda bernama Bataviasche Zee
en Brand- Assurantie Maatschappij). 1912 (RW Dwidjosewojo mendirikan perusahaan
asuransi yang menyasar pasar orang Indonesia bernama Onderlinge Levensverzekering
Maatschappij PGHB (OL Mij PGHB) pada 12 Februari 1912, dan sekarang dikenal dengan
Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera). Setelah 1945 (beberapa perusahaan asuransi milik
Belanda dinasionalisasi kan, termasuk NV Assurantie Maatschappij de Nederlandern
PT Asuransi Bendasraya dan perusahaan asuransi De Nederlandern Van (1845) menjadi
PT Asuransi Jiwasraya). 1980-an (Hadir berbagai perusahan asuransi modern di seperti
Allianz dan perusahan asuransi nasional maupun joint venture lainnya)
Menurut UU No 1 Tahun 1992
tentang saja Asuransi Asuransi (pertanggungan) adalah perjanjian
antara dua pihak atau lebih, dengan man pihak penanggung mengikatkan diri kepada
tertanggung, dengan menerima premi asuransi untuk memberikan penggantian kepada
tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan,
atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung,
yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran
yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan."
Manfaat / Keuntungan Asuransi
Bagi perusahaan
1. Keuntunga
dari premi yang diberikan
2. Keuntungan
dari hasil penyertaan modal diperusahaan lai
3. nKeuntungan
dari hasil bunga dari investasi di surt- suratberharga
Bagi Nasabah
1. Memberikan
rasa aman
2. Merupakan
simpanan yang pada saat jatuh tempo daptpsitrik kembali
3.
Terhindar dari risiko kerugian atau kehilangan
4.
Memperoleh penghasilan di masa mendatang
5. Memperoleh
penggantian akibat kerusakan atau kehilangan
PLATFORM
YANG LEBIH BAIK BAGI KARYAWAN
Karyawan memiliki akses ke
berbagai alat untuk meningkatkan cara mereka bekerja, tak peduli seberapa rumit
tugasnya.
Prinsip- Prinsip Asuransi
·
INSUREABLE INTEREST
·
UTMOST GOOD FAITH
(ITIKAD BAIK)
·
INDEMNITY (GANTI
RUGI)
·
PROXIMATE CAUSE
·
SUBROGATION
·
CONTRIBUTION
Jenis-Jenis
Asuransi
Segi fungsinya
1. Asuransi kerugian (non life insurance)
2. Asuransi jiwa (life insurance)
3. Reasuransi (reinsurance)
Segi kepemilikannya
1. Asuransi
milik pemerintah
2. Asuransi
milik swasta nasional
3. Asuransi
milik perusahaan asing
4. Asuransi
milik campuran
Jenis
jenis Resiko
·
Resiko Murni (Artinya bahwa ada ketidakpastian
terjadinya sesuatu kerugian atau dengan kata lai. Hanya ada
peluang nerygu buka. Satu peluang keuntungan).
·
Risiko spikulatif (Artinya risiko dengan terjadinya dua kemungkinan yakni peluang mengalami rugi keuangan atau memperoleh keuntungan)
·
Risiko individu (Risiko individu dibagi lagi
menjadi tiga yaitu risiko pribadi, risiko harta dan risiko tanggung gugat).

Komentar
Posting Komentar